Mojokerto – Dalam rangka memastikan keabsahan serta kesesuaian data dalam proses pelayanan pertanahan, Tim Panitia A Pengakuan Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan cek lapang terhadap objek tanah yang diajukan dalam proses pengakuan hak. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan pemeriksaan guna mencocokkan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
Melalui kegiatan cek lapang ini, Tim Panitia A melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi bidang tanah, melakukan identifikasi batas-batas bidang, serta melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data fisik maupun data yuridis yang diajukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga dapat memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah yang dimohonkan.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Dengan turun langsung ke lapangan, Tim Panitia A dapat melakukan verifikasi secara menyeluruh guna meminimalisir potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari.
Diharapkan melalui kegiatan cek lapang ini, proses pengakuan hak atas tanah dapat berjalan dengan tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan demi memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.(tim)
