Mojokerto – Dalam rangka menjaga akurasi dan kualitas data pertanahan, Petugas Ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pengukuran rutin di lapangan yang berlokasi di Desa Lolawang dan Desa Gedangan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pelayanan pertanahan untuk memastikan setiap bidang tanah terdata secara tepat, baik dari sisi letak, luas, maupun batas-batasnya.
Pengukuran dilakukan secara langsung di lokasi dengan menggunakan peralatan survei dan pemetaan sesuai standar teknis yang berlaku. Proses ini tidak hanya bertujuan memperbaharui dan memvalidasi data fisik bidang tanah, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam meminimalisir potensi sengketa atau permasalahan batas di kemudian hari. Ketelitian dan kecermatan menjadi kunci utama dalam setiap tahapan pengukuran yang dilaksanakan.
Melalui kegiatan rutin ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen memberikan pelayanan profesional, akuntabel, dan transparan kepada masyarakat. Data pertanahan yang akurat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat.
Semangat kerja di lapangan ini menjadi wujud nyata dedikasi Petugas Ukur dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap jengkal tanah tercatat dengan baik demi kepentingan bersama.(tim)
