Kanwil BPN Jatim Bersama Kantah Kabupaten Mojokerto Lakukan Pendampingan Teknis

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto bersama Kanwil BPN Jawa Timur dan Bank Tanah melaksanakan kegiatan pendampingan teknis di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan penyelarasan langkah terkait rencana pengelolaan serta pemanfaatan tanah yang berada dalam kewenangan program Bank Tanah maupun kebutuhan strategis wilayah.

Pendampingan ini mencakup peninjauan lapangan, verifikasi kondisi eksisting, dan pembahasan teknis terkait status, pemanfaatan, serta rencana penataan tanah di wilayah Desa Kepuhanyar. Melalui dialog bersama perangkat desa, tim menggali informasi menyeluruh untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan tindak lanjut yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mengikuti ketentuan pertanahan yang berlaku.

Kehadiran tim dari Kanwil BPN Jawa Timur dan Bank Tanah menunjukkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pengelolaan tanah yang tertib, akuntabel, dan tepat sasaran. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat ketepatan data, kejelasan rencana pemanfaatan, serta memperlancar proses administrasi yang berkaitan dengan tanah di Desa Kepuhanyar.

Melalui pendampingan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus mendukung seluruh proses perencanaan dan penataan tanah dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semoga koordinasi yang terjalin dapat menghasilkan keputusan terbaik demi pembangunan berkelanjutan dan pemanfaatan tanah yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Desa Kepuhanyar dan Kabupaten Mojokerto.(*)

Baca juga :