BPN Kabupaten Mojokerto Ikuti Rakor Terkait Pengadaan Tanah Untuk Perpindahan Kantor Pemkab

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait rencana pengadaan tanah untuk relokasi kompleks Ibu Kota Kabupaten Mojokerto yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Rapat ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan terselenggaranya rencana relokasi pusat pemerintahan dengan baik, terukur, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam rapat koordinasi ini, berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah hingga instansi terkait hadir untuk menyatukan persepsi, mengidentifikasi kebutuhan, serta menyusun langkah-langkah teknis yang diperlukan. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto memiliki peran penting dalam memberikan arahan teknis terkait prosedur pengadaan tanah, aspek legalitas, hingga kepastian hukum yang menjadi dasar utama dari setiap kebijakan pertanahan.

Rencana relokasi kompleks Ibu Kota Kabupaten Mojokerto ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penataan tata ruang wilayah yang lebih baik. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor ini merupakan kunci utama untuk menghadirkan solusi yang komprehensif, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi seluruh masyarakat Mojokerto.

Melalui sinergi, komunikasi, dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto bertekad untuk terus memberikan dukungan terbaik dalam proses pengadaan tanah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, demi terwujudnya pembangunan yang adil dan merata di Kabupaten Mojokerto.

Baca juga :