
Pemkab Mojokerto menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2026, di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, yang dibuka Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.
Dalam kegiatan itu, Bupati juga melakukan penandatanganan berita acara kesepakatan Musrenbang 2026. Penandatanganan kesepakatan sebagai tanda jika penyusunan RKPD tahun 2026 telah melewati beberapa rangkaian kegiatan, mulai dari evaluasi rencana pembangunan (Renbang) untuk menentukan isu strategis Kabupaten Mojokerto Tahun 2026.
Menurut Gus Barra, sapaan Bupati, berdasarkan identifikasi permasalahan pembangunan di Kabupaten Mojokerto, ada berbagai tantangan di beberapa sektor dan mencerminkan kebutuhan yang mendesak untuk perbaikan serta inovasi kebijakan. Langkah strategis dan kebijakan yang sudah diambil, fokus pelaksanaan dan capaian diminta untuk dilaporkan.
“Di bidang pendidikan, Kabupaten Mojokerto masih menghadapi tantangan dalam menekan angka putus sekolah serta pemerataan tenaga pendidik. Di bidang kesehatan, ada masalah di angka kematian ibu, neonatal yang tinggi, kasus gizi buruk, stunting hingga penangganan rumah tidak layak huni. Selain itu, sektor sosial masih menghadapi kendala dan akses pelayanan sosial,” ujar Bupati.
Berdasarkan data identifikasi permasalahan yang telah dikaji dan berbagai aspek pembangunan, pihaknya menetapkan lima isu stategis, yakni di bidang SDM, penangganan pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, isu strategis di bidang ekonomi dan infrastruktur, isu strategis di bidang informasi dan disinformasi, isu strategis di bidang lingkungan hidup dan bencana alam. (adm/hum/kif/mjf)
Baca juga :