Kota Mojokerto lolos ke tahap verifikasi faktual (visitasi) dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024.
Komisi Informasi (KI) Jatim sebagai penilai melakukan visitasi langsung ke Ruang PPID Utama Kota Mojokerto yang terletak di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Gedung MPP Gajah Mada 100, Kota Mojokerto pada Kamis (19/9/2024).
Keterbukaan informasi publik sudah menjadi komitmen bagi Pemerintah Kota Mojokerto untuk berbagai inovasi telah dikembangkan. Salah satunya dengan MOVIE PPID MAS atau Mobil Videotron untuk diseminasi PPID masyarakat.
Dalam visitasi hari ini, inovasi tersebut mendapat apresiasi dari tim penilai Komisi Informasi Jatim yang dipimpin oleh A. Nur Aminuddin. Ia menyampaikan grafik keterbukaan informasi di Kota Mojokerto terus meningkat dari tahun ke tahun sejak 2021 hingga tahun 2024. Dengan adanya MOVIE PPID MAS menjadi inovasi yang mempermudah bagi masyarakat dalam mengakses informasi.
“MOVIE PPID MAS sebagai inovasi yang cukup bagus karena di masyarakat transisi menuju metropolis, masyarakat mulai meninggalkan hal-hal yang sifatnya manual, lebih kepada digital,” terangnya.
Selain penerapan dalam digitalisasi informasi, inovasi dari Diskominfo Kota Mojokerto ini juga dapat menjadi sarana hiburan bagi masyarakat.
“Dengan sarana itu selain ada hiburan yang bisa dinikmati oleh masyarakat, secara tidak langsung tahu bagaimana sesungguhnya substansi dari keterbukaan informasi publik,” imbuhnya.
Terkait monev keterbukaan informasi Amin menyampaikan bahwa hal ini penting dilakukan dalam rangka memenuhi kepatuhan badan publik terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan UU Keterbukaan Informasi Publik masyarakat bisa mengakses informasi dan bisa memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan publik untuk kesejahteraan khususnya, bagaimana masyarakat itu akan puas terhadap pelayanan publik,” tambah Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim ini.
Disamping mengapresiasi inovasi dari Diskominfo Kota Mojokerto ia juga berharap dengan adanya monev keterbukaan informasi publik ini dapat meningkatkan semangat pelayan keterbukaan informasi kepada masayarakat.
Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kota Mojokerto menyampaikan selain MOVIE PPID MAS juga ada beberapa inovasi yang dilakukan agar warga Kota Mojokerto lebih mudah dalam memperoleh informasi publik.
“Disamping MOVIE PPID MAS kami juga ada PPID Road to School serta pembaharuan Perwali Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Mojokerto yang telah disesuaikan dengan Perki No 1 Tahun 2021 dan Perki No 1 Tahun 2022,” pungkasnya.
Sebelum dilakukan visitasi Pemerintah Kota Mojokerto juga telah melengkapi self assessment questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi 2024. (humas/gkmj)