Pada Kamis, 27 Juni 2024, dilaksanakan acara penyampaian visi dan misi bagi calon kepala sekolah yang berasal dari Program Guru Penggerak.
Kegiatan penilaian terhadap visi dan misi calon kepala sekolah dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, serta Pengawas Sekolah.
Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto, Ludfi Ariyono AP, S.Sos, M.Si menyampaikan, mereka bertugas menilai sejauh mana calon kepala sekolah mampu mengartikulasikan visi dan misinya, serta strategi-strategi konkret yang akan mereka terapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah masing-masing.
“Proses penyampaian visi misi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap sekolah dipimpin oleh individu yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial yang baik, tetapi juga semangat untuk terus berinovasi dan membawa perubahan positif,” ujarnya.
Hasil dari penilaian ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk menentukan menjadi calon kepala sekolah.
Ludfi juga mengatakan, peran seorang Guru Penggerak berarti membantu para peserta didik ini untuk mandiri dalam belajar, mampu memunculkan motivasi peserta didik untuk belajar, juga mendidik karakter peserta didik di sekolah. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan bagi calon Guru Penggerak. Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru. (pen/mjf/gk)