Gaji ke-13 PNS akan cair pekan depan, tepatnya pada 3 Juni 2024. Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menyatakan, total anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri sebesar Rp50,8 triliun.
Isa merinci, untuk gaji ke-13 ASN dan TNI-Polri di pusat, dari APBN dikucurkan sebanyak Rp18 triliun. “Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun,” kata Isa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin.
Untuk pensiunan, lanjut Isa, Kemenkeu menggelontorkan Rp11,7 triliun dari APBN. “Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun,” tambahnya.
Sedangkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN menerima pencairan gaji ke-13 pada tahun ini.
Adapun dalam paparannya, Sri Mulyani, Menteri Keuangan menyampaikan, belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi sebesar Rp304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu. Belanja pegawai tercatat sebesar Rp 96,2 triliun, tumbuh sebesar 19,5 persen secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan itu dipengaruhi oleh pembayaran THR ASN dan TNI-Polri sebesar Rp16,4 triliun dan kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri dengan total penyaluran Rp79,8 triliun.
Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan, pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat.
“Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut,” kata Febrio di Jakarta, Sabtu 16 Maret lalu. (lptn/gk/mjf)