Pemerintah Kabupaten Mojokerto sukses mempertahankan opini WTP ke-10 kali berturut-turut. Penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 diterima di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, pada hari Kamis (2/5) siang.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. Penyerahan penghargaan WTP itu juga dihadiri Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko, Inspektur Poedji widodo dan Kepala BPKAD Mieke Juli Astutik.
Penyerahan LPH itu dibuka dengan laporan Kariyadi tentang Permasalahan atau Temuan Penting secara general/keseluruhan pada pemerintah daerah, menurutnya ada 6 poin penting yang harus menjadi perhatian seluruh kepala daerah di Jawa Timur.
“Secara umum masih ada yang perlu diperbaiki untuk LKPD tahun anggaran 2023, diantaranya adalah, yang pertama terdapat pengelolaan pajak dan retribusi daerah belum dilakukan secara tertib, lalu masih terdapat proses penyusunan anggaran dan realisasi belanja belum sesuai ketentuan, dan masih terdapat juga penatausahaan dan pencatatan aset pada pemerintah daerah belum tertib,” ujarnya.
Kariyadi melanjutkan pada poin berikutnya bahwa masih terdapat pembayaran belanja listrik penerangan jalan umum belum sesuai data pemakaian daya listrik yang akurat,terdapat juga kekurangan volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian pekerjaan atas pekerjaan belanja modal dan barang, dan yang terakhir ada implementasi sistem informasi, pemerintah daerah belum dilaksanakan secara optimal dan terintegrasi.
Sedangkan opini BPK Jawa Timur terhadap capaian LKPD Kabupaten Mojokerto adalah, Kabupaten Mojokerto mendapatkan nilai 89, 83 % pada TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan), namun masih ada 3 poin yang harus dibenahi, menurut Kepala perwakilan BPK RI perwakilan Jawa Timur tersebut.
“untuk Kabupaten Mojokerto ada 3 poin yang perlu dibenahi yaitu, kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal gedung dan bangunan di dua SKPD, lalu pengelolaan utang jangka pendek yang belum tertib dan pengelolaan aset tetap juga belum tertib,” bebernya.
PJ Gubernur Jatim, Adhy Karyono juga mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh kepala daerah atas capaian WTP 100% selama 2 tahun beruntun di Jawa Timur.
“Ini sudah 2 tahun semuanya selesai dengan WTP, ini menunjukkan bahwa laporan keuangan kita bisa disajikan secara wajar, akurat, tepat waktu, relevan dan dapat dipercaya,” ujar Adhy.
Penjabat Gubernur Jatim itu juga mengingatkan bahwa kekurangan-kekurangan pada LKPD harus diselesaikan dalam kurun waktu 60 hari.
“Saya kira kita harus ingat kita diberi waktu 60 hari (pembenahan) lalu 30 hari lagi apabila tidak dilakukan tindak lanjut,” pungkasnya.
Pada penyerahan serentak LPH kali ini juga dibarengi dengan adanya bazar yang diikuti oleh 40 perwakilan daerah di Jawa Timur yang menyajikan makanan khas serta produk lokal unggulan dari daerah masing-masing serta pengesahan Plaza BPK yang dilakukan secara simbolik oleh jajaran BPK dan Pemprov Jawa Timur. (dskm/gk/mjf)