Mall Pelayanan Publik (MPP) milik Pemkab Mojokerto segera diuji coba mulai pekan ini. Langkah awal, mulai hari Senin (22/04) bakal dimanfaatkan untuk layanan admindukcapil, seperti perkaman e-KTP, KK hingga Akta.
Amat Susilo Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto mengatakan, masyarakat yang memerlukan layanan Adminduk bisa langsung datang ke MPP yang ada di Jalan RA Basuni, Sooko atau tepatnya di sebelah barat gedung DPRD Kabupaten Mojokerto.
Diharapkan, dengan menempati MPP ini, target perekaman bisa lebih cepat terealisasi, khususnya menjelang pilkada serentak pada bulan November 2024. “Kita berharap ada peningkatan kapasitas layanan terkait administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Sekedar informasi, MPP merupakan bagian dari upaya pemda memberikan pelayanan yang terpusat. Bukan hanya layanan internal Pemkab Mojokerto seperti Adminduk maupun pajak daerah. Tapi juga layanan dari instansi lainnya seperti layanan BPN, kejaksaan negeri, Samsat, dan instansi lainnya. (gk/mjf)