Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri mengungkap ada pemerintah daerah (pemda) yang menyelewengkan gaji dokter spesialis demi membayar utang proyek.
Cerita ini disampaikan usai Tito mewanti-wanti agar tak ada penyelewengan dana alokasi umum (DAU) dari Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada para pemda. Ia menegaskan DAU yang ditransfer khusus untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 itu tak boleh dipakai untuk keperluan lain.
“Ini (penyelewengan) terjadi seperti di Pulau Buru (Maluku), itu temuan kita. Sudah jelas ada anggaran dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Kesehatan untuk dokter spesialis, tapi dokter spesialisnya tidak menerima gaji dan tunjangannya yang sudah disampaikan kepada pemerintah kabupaten,” ungkap Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (18/3).
“Ternyata uangnya sudah diterima dari Kemenkes, tapi dipakai (pemda) untuk membayar utang-utang proyek lain. Akibatnya, uang untuk membayar dokter spesialis tidak diberikan dan mereka mogok. Akhirnya kita paksa (pemda) segera membayarkan, baru dokternya mau bekerja lagi, ini jangan sampai terjadi (penyelewengan uang THR),” sambungnya.
Tito menegaskan bakal segera mengeluarkan surat edaran (SE) kepada pemda terkait penggunaan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tersebut. Ia mengatakan hak ini harus diberikan pemda kepada aparatur sipil negara (ASN), calon pegawai negeri sipil (CPNS), kepala dan wakil kepala daerah, serta pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ia mengatakan rincian lebih lanjut berupa arahan kepada para pemda akan dituangkan dalam surat tersebut. Rencananya, SE itu akan terbit paling lambat hari ini.
“Calon PNS ini maksudnya yang sudah diterima sebagai PNS, tapi masih dalam status katakanlah seperti magang sambil menunggu menjadi PNS resmi keluar surat keputusan (SK)-nya,” jelasnya soal CPNS terima THR.
“Kita harapkan dengan adanya THR bisa memperkuat daya beli dimulai dari ASN dulu dan TNI/Polri. Tentu kita juga mendorong swasta melakukan hal yang sama ketika mereka mendapatkan keuntungan. Sehingga ini akan dapat mengimbangi terjadinya potensi harga barang jasa karena tekanan atau demand meningkat di Ramadan dan hari raya (Idulfitri), diimbangi dengan kemampuan peningkatan daya beli masyarakat,” tandas Tito. (gk/mjf/cnn)