Pemkot Mojokerto melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) memberikan fasilitas pendaftaran hak cipta gratis sebanyak 100 kuota bagi pelaku UMKM warga Kota Mojokerto.
Salah satu upaya untuk menarik partisipasi para pelaku UMKM pada program tersebut, Diskopukmperindag menggelar Sosialisasi Hak Cipta pada 26-27 Juni di Raden Wijaya Hotel and Convention.
Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi para peserta untuk terus berkarya dan berinovasi, serta mendaftarkan hasil karyanya agar mendapatkan perlindungan hak cipta, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk.
“Kesempatan dua hari ini monggo digunakan untuk mendapat ilmu sebanyak mungkin, dan bagi yang sudah punya produk, segera ditindaklanjuti,” ujar Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam kunjungannya, Senin (26/6)
Lebih lanjut ia menjelaskan jika program ini sebagai upaya untuk mempersiapkan ekosistem pariwisata di Kota Mojokerto. Keberadaan UMKM diharapkan mampu mendukung keberadaan sejumlah destinasi wisata yang kini sdeang dibangun oleh Pemkot Mojokerto.
“Saya ingin warga Kota Mojokerto menjadi tuan rumah di kotanya sendiri. Jangan hanya jadi penonton. Panjenengan semua harus bisa menjadi pemain di dalam industri pariwisata ini,” tegas sosok yang juga akrab disapa Ning Ita ini.
Berdasarkan laporan Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya, total ada 30 peserta dari berbagai jenis UMKM, diantaranya batik, resik, eco-print, aksesori, alas kaki, resin, miniatur kapal, dan kerajinan.
“Minggu besok dibawa produk terbaiknya, kita targetkan setidaknya dari sosialisasi ini ada 30 dari total 100 kuota,”ujar Ani. (inf/mjf/may)