Pendaftar PPDB SMPN dari Luar Daerah Diprioritaskan Bagi Domisili yang Berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto

Mujiati, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto menyebut pendaftar dari luar daerah berkesempatan untuk mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP negeri di Kabupaten Mojokerto. Calon siswa dapat bersaing melalui empat jalur pendaftaran yang dibuka di tahun pelajaran 2023/2024 ini.

Dikatakan Mujiati, PPDB dari luar daerah diprioritaskan bagi calon pendaftar yang domisilinya berbatasan langsung dengan Kabupaten Mojokerto. Dia menyebut, terdapat enam daerah yang telah menjalin perjanjian kerja sama dengan dispendik. ”Siswa yang berasal dari daerah-daerah di perbatasan ini akan difasilitasi untuk mendaftar ke SMP negeri,” terangnya.

Antara lain bagi siswa lulusan SD/MI asal Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Lamongan. Di samping itu, peluang yang sama juga diberikan bagi siswa asal Kabupaten Mojokerto yang bersekolah di luar daerah. ”Misalnya ada siswa yang KK-nya di Kabupaten Mojokerto, tapi sekolahnya di luar kabupaten, dia juga tetap bisa bersekolah di sini (SMP negeri, Red),” ulasnya.

Dikatakannya, calon peserta didik bisa mendaftar melalui empat jalur yang dibuka di SMP negeri. Salah satunya dengan memilih sekolah melalui pendaftaran jalur zonasi yang membuka kuota 50 persen.

Meski mendapat pagu terbesar, namun persaingan jalur zonasi akan berjalan ketat. Sebab, pertimbangan penerimaan hanya berdasarkan jarak terdekat antara alamat rumah dan sekolah. Opsi lainnya, calon pendaftar juga dapat memilih mendaftar jalur prestasi yang membuka kuota 30 persen, jalur afirmasi 15 persen, maupun jalur perpindahan tugas orang tua dengan jatah 5 persen. ”Yang penting bisa memenuhi syarat,” jelasnya.

Di antaranya harus mengikuti tahap verifikasi dan validasi (verval) yang baru akan dibuka 2-5 Mei nanti. Mujiati menyebut, tak ada batasan kuota bagi peserta didik luar kota. Namun, dispendik akan mengecek keabsahan dari dokumen yang dipersyaratkan di masing-masing jalur pendaftaran. ”Tidak ada (batasan kuota), tapi wajib diverval dulu kalau mau sekolah di Kabupaten Mojokerto” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Dispendik Kabupaten Mojokerto telah menetapkan kuota sebanyak 8.576 kursi. Pagu tersebut tersebar di 41 SMP negeri dengan total 268 rombongan belajar.

Jalur zonasi memiliki daya tampung tertinggi yang mencapai 4.272 kursi. Selanjutnya disusul jalur prestasi yang membuka 2.561 kursi. Sedangkan jalur afirmasi atau jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dialokasikan 1.280 kursi.

Sementara jalur perpindahan tugas orang tua diberi jatah paling banyak 431 kursi. Masa pendaftaran akan mulai digulirkan mulai pertengahan hingga akhir Mei nanti. (gk/mjf)