Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepala daerah soal penertiban pasar tumpah selama musim mudik lebaran 2023. Hal ini agar tak menimbulkan kemacetan di ruas-ruas pintu keluar tol.
“Penertiban pasar tumpah menjadi atensi khusus, jangan sampai menjadi sumbatan lalu lintas diruas-ruas keluar tol sehingga menimbulkan kemacetan,” jelas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA dikutip dari siaran persnya, Jumat (14/4/2023).
Selain itu, kepala daerah diminta segera melakukan OP untuk menekan potensi naiknya harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Kemendagri meminta kepala daerah bersama jajaran Polri menindak apabila ada pelaku penimbunan barang.
“Gelar operasi yustisi oleh jajaran Satpol PP dan perangkat pemerintah daerah terkait bersama-sama jajaran Polri untuk menindak pelaku penimbunan yang berdampak naiknya inflasi karena kelangkaan dan naiknya harga barang,” katanya.
Kemendagri sendiri menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Penyelenggaraan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Pelindungan Masyarakat Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444H Tahun 2023, yang ditujukan kepada gubernur serta bupati/walikota di seluruh Indonesia.
Dua hal yang ditekankan dalam SE ini antara lain, pengendalian inflasi dan kelancaran arus mudik.
“Dengan diterbitkannya Surat Edaran ini diharapkan dapat memperjelas kebijakan yang diterapkan di lapangan serta seluruh Kepala Daerah senantiasa mengkonsolidasikan jajarannya dalam mendukung kelancaran mudik lebaran tahun ini,” tutur Safrizal.
“Demikian pula inflasi dapat terus terkendali sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi,” sambungnya.(gk/maja)