Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan AD (17) dan MF (14), penculik dan pembunuh bocah 10 tahun di Makassar, ternyata bermotif untuk mendapatkan kekayaan dengan cara menjual organ ginjal korban, namun aksi urung dilakukan karena AD mengaku bingung setelah membunuh korban karena tak mengetahui letak ginjal.
“Saya belum bongkar (jasad korban). Saya tidak tahu di mana jantung dan ginjal,” kata AD di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1).Selain itu, kata AD, orang yang mau ditemani bertransaksi organ tidak memberikan kabar lanjutan. Orang tersebut tak bisa dikontak. Ia mengaku mengenal orang tersebut dari internet.
“Saya panik di situ, karena dia tidak balas. Saya hubungi tapi tidak dia balas. Saya kenal dari website, tidak ada alat. Ada kriteria untuk organ yang akan dijual,” ucapnya.Karena itu, AD dan MF membuang jasad korban ke kolom jembatan di dekat waduk Nipah-nipah.
Menurut AD, organ ginjal bisa dijual hingga senilai USD 80 ribu atau sekitar Rp1 miliar.Ia berencana membangun rumah orang tuanya dan membelikan laptop untuk kakaknya.”Kalau ginjal harganya 80 ribu dolar atau satu miliar lebih, itu saya baca dari internet,” katanya.
Sebelumnya, AD dan MF ditangkap polisi karena diduga menculik dan membunuh bocah laki-laki FS (10) agar bisa menjual organ ginjal korban.
Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS mengatakan awalnya AD meminta FS untuk membersihkan rumah. Ia menjanjikan upah Rp50 ribu.
AD bersama korban pun menuju rumah MF. Kemudian, mereka bertiga beranjak ke rumah AD di Jalan Batua Raya.”Saat mereka di rumah AD, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan membuka laptop lalu memakaikan korban headset,” kata Lando.
“Kemudian AD mencekik korban dari belakang, lalu membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga hingga lima kali dan mengikat kaki korban,” ucapnya.
Lando mengungkapkan, setelah korban tidak bernyawa, kedua pelaku membungkus korban dengan dalam plastik hitam dan membuang jenazah di Waduk Nipah-nipah.
Aksi keji ini pun mendorong warga menghancurkan rumah pelaku AR, yang berada di Jalan Batua Raya XIV, Makassar. Sejumlah warga menggeruduk rumah tersebut setelah mengetahui AR merupakan pelaku pembunuhan berencana terhadap Fadli pada Selasa (10/1/2023).(gk/maja)