Tim gabungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah apotek dan minimarket terkait obat sirup yang berkaitan dengan kasus ginjal akut pada anak. Hasilnya, masih terdapat obat sirup yang beredar.
Sidak yang dilakukan bersama pihak kepolisian Polres Mojokerto ini, menyasar sejumlah apotek dan minimarket yang ada di dua kecamatan, yakni Mojosari dan Pungging. Dalam sidak kali ini, petugas Dinkes masih menemukan peredaran obat sirup yang masih dijual di minimarket.
Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto, Mas’ud Susanto mengatakan, sidak kali ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terlebih dalam meminimalisir masih beredarnya obat sirup yang berkaitan dengan kasus ginjal akut pada anak.
Dari hasil sidak di sejumlah apotek telah taat untuk sementara tidak menjual obat sirup atau cair sembari menunggu intruksi dari Kemenkes lebih lanjut.
“Apotek di Mojosari dan Pungging sudah taat semuanya obat cair sirup-sirup semuanya sudah diamankan dikarantina tidak dijual menunggu intruksi lebih lanjut dari Kemenkes,” jelasnya.
Namun ternyata masih banyak minimarket masih menjual obat cair yang tidak sesuai dengan intruksi dari Kemenkes. Petugas Dinkes bersama Polisi terpaksa menarik obat cair yang masih dijual di minimarket itu dari peredaran.
“Tadi masih ada (Minimarket) sirup yang herbal ini tadi sudah kita amankan dan diharapkan semua Alfa di Kabupaten Mojokerto bisa mentaati-nya,” ujarnya.
Ia menjelaskan memang banyak minimarket yang tidak tahu beberapa obat sirup/cair untuk sementara dilarang dijual.
“Itu dari pusatnya Alfa sendiri nanti kita akan tembusan karena semua obat cair untuk sementara kita tarik semuanya sampai ada pengumuman dari pemerintah (Kemenkes),” tandasnya. (fad/gk)