Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 diperpanjang, hal ini lantaran hingga kini Kuota jumlah calon anggota Panwascam di 9 Kecamatan di Kabupaten Mojokerto belum semua terpenuhi. Meski, tercatat sudah ada 240 orang yang mendaftarkan diri.
Sebelumnya Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 dibuka sejak 21 sampai 27 kemarin. Kini Bawaslu Kabupaten Mojokerto memperpanjang mulai 2 sampai 8 Oktober 2022.
Dari data yang diperoleh dari Bawaslu, tercatat hanya 9 Kecamatan yang terpenuhi, sementara 9 Kecamatan lain masih kurang.
“Di 18 kecamatan ini memang ada perpanjangan di sembilan kecamatan. Dimana salah satu syarat utama untuk melibatkan keterwakilan 30 persen perempuan belum terpenuhi. Padahal sudah ada akses kemudahan,” ungkap Wabarozalia Ritonga Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Jum’at (30/09/2022).
Diantaranya, di Kecamatan Mojoanyar, Kecamatan Gedeg, Kecamatan Dawarblandong, Jatirejo, Pacet, Trawas, Trowulan, Jetis dan Gondang, yang mana kuota 30 persen keterlibatan pendaftar perempuan belum terpenuhi.
Untuk itu, Bawaslu memutuskan untuk membuka pendaftaran lanjutan di khusus 9 kecamatan yang belum terpenuhi.
“Ini minim perempuan, dan itu syarat utama, dua diantaranya harus pendaftar perempuan dari total enam orang pendaftar di setiap kecamatan. Kalau memang belum terpenuhi dua kali kebutuhan harus perpanjang pendaftaran selama tujuh hari,”bebernya.
Meski begitu, lanjut Roza, perekrutan Panwascam Pemilu 2024 ini para pendaftar masih harus melewati tahapan demi tahapan seleksi hingga pengumuman hasil tes wawancara pada Selasa (25/10/2022).
Yaitu, adanya penelitian berkas administrasi, tes tertulis atau CAT hingga mendapatkan enam pendaftaran calon Panwascam. Lalu diadakan tahapan tes wawancara untuk mendapatkan tiga orang Panwascam di tiap-tiap kecamatan.
“Harus melalui seleksi ketelitian berkas, administrasi, Untuk maju ke CAT enam rangking, baru nanti maju ke tes wawancara untuk mendapatkan tiga orang yang nantinya akan dilakukan pelantikan pada 26 sampai 28 Oktober nanti,” tandasnya. (fad/gk)