Forum yang digelar oleh BPS Kota Mojokerto ini juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, para Kepala OPD, camat, lurah Dan sejumlah tokoh masyarakat se-Kota Mojokerto.
“Saya mohon support dan dukungan panjenengan semua, agar menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan data sebenar-benarnya saat disensus oleh petugas BPS,” ujar Wali kota.
Hal tersebut sangat dibutuhkan untuk dapat menghasilkan data yang akurasi dan validitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga terdapat satu data yang kedepan akan bermanfaat sebagai dasar menentukan suatu kebijakan.
“Jadi ini sebuah bentuk simbiosis mutualisme. Pemkot Mojokerto membutuhkan data-data yang dihasilkan oleh BPS. Termasuk dalam perencanaan berbagai program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” terang sosok yang akrab disapa Ning Ita ini.
Perlu diketahui, pendataan Regsosek tahun ini akan berlangsung mulai 15 Oktober hingga 14 November. Pendataan akan dilakukan oleh tim dari BPS dengan mendatangi rumah ke rumah warga Kota Mojokerto. Setiap tim yang bertugas akan dilengkapi surat tugas resmi dari BPS Kota Mojokerto demi menghindari hal yang tidak diinginkan.