Lapas Kelas IIB Mojokerto memusnahkan ratusan barang sitaan milik warga binaan yang berhasil diamankan petugas, yaitu berupa handphone, kartu, hingga puluhan sajam rakitan.
Pemusnahan barang sitaan ini didapat dari tangan para narapidana saat melakukan razia rutin blok lapas. Selain itu sejumlah barang bukti berupa hp yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini merupakan hasil dari penyisiran dan penyelundupan di area brangang lapas yang dilemparkan oleh orang yang tak dikenal melalui luar tembok lapas.
Kalapas Kelas II B Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan, pemusnahan ratusan barang sitaan kali ini dilakukan bentuk pengawasan dan pengendalian yang diselenggarakan secara rutin dalam rangka mencegah keamanan dan ketertiban pada Lapas dan Rutan.
Dia berujar, ratusan barang bukti barang sitaan tersebut didapat dari pengeledahan di area pengunjung, razia blok lapas hingga temuan penyelendupan yang dilemparkan dari luar tembok lapas.
“Terutama barang penyelundupan di area berangang sekitar tembok keliling lapas ini, dalam dua pekan terakhir banyak kita temukan, dalam dua minggu terakhir kita temukan barang seperti hp dan lain sebagainya yang dilemparkan dari luar kurang lebih ada sebanyak 4 sampai lima kali,” ungkapnya.
Untuk itu, benda-benda penyelundupan yang berhasil ditemukan petugas ini langsung kita amankan dan dimusnahkan. Sebab, suatu barang terlebih hp yang dilempaudaei luar tembok lapas ini belum sampai dipegang olah warga binaan jatuhnya sebagai barang tak bertuan.
“Yang biasanya di lempar itu alat komunikasi, karena hp menjadi kebutuhan untuk siapapun, terlebih harga hp juga cukup murah sehingga bisa dimiliki siapapun dengan mudah,” jelasnya.
Apalagi, hingga sampai saat ini belum ada aturan atau tindak pidana terkait penyelundupan hp kedalam lapas. Sehingga pihak lapas akan berupaya memutuskan hal tersebut. Sebab hp bisa menjadi salah satu sarana komunikasi dalam pengendalian transaksi narkoba.
Selain memusnahkan barang hasil penyelundupan, petugas juga turut memusnahkan ratusan barang bukti dari hasil razia blok lapas diantaranya yang paling banyak ditemukan yakni senjata rakitan.
“Pisau rakitan ini biasnya digunakan sebagai pengaman diri oleh warga binaan. Karena para penghuni lapas merasa ketakutan diganggu oleh warga binaan lain, sehingga membuat senjata rakita. Biasnya untuk rasa percaya diri saat masuk dalam lapas, mungkin sebelum diamankan meraka ini menjadi preman dan mereka merakit ini untuk menjaga diri,” tegasnya.
Dari data yang diperoleh, pada momen kali ini petugas Lapas Klas IIB memusnahkan berbagai barang yang berhasil disita dari para narapidana. Diantaranya kartu remi, 26 Cahrger, 62 sajam rakitan, 40 sendok, gunting, hingga 7 hp. (fad/gk)