Aksi Mahasiswa Tolak BBM Di Mojokerto, Polisi Jotos Mahasiswa.

Ratusan massa aksi dari Cipayung Plus dan Aliansi Mahasiswa Mojokerto Raya mengelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kericuhan tak bisa dihindarkan, bahkan, salah seorang mahasiswa diduga dipukul oknum polisi yang mengawal unjuk rasa.

Pemukulan terhadap salah seorang demonstran tersebut terjadi di depan gedung DPRD Kota Mojokerto, di saat petugas kepolisian dan ratusan mahasiswa ini saling dorong setelah mahasiswa meminta kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto hasil kunjungan kerja (kunker) pasca-kenaikan harga BBM.

“Pasca kenaikan harga BBM, dewan kan beberapa kali kunker. Kami meminta hasilnya, kami ingin tahu apa yang dilakukan dewan ketika kunker, tapi dewan tidak bisa. Sehingga deadlock. Karena deadlock, maka terjadi benturan antara pihak pengaman dengan mahasiswa,” ungkap Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mojokerto Elang Teja Kusuma, Rabu (7/9/2022).

Kata dia, situasi kian memanas ketika dirinya tiba-tiba terkena pukulan di pelipis kirinya. Pukulan tangan kosong satu kali itu diduga dilakukan oknum polisi yang bertugas menjaga keamanan unjuk rasa mahasiswa. Ia mengaku saat itu berada di barisan paling depan sehingga berhadapan langsung dengan polisi.

Pasca kericuhan tersebut, ratusan mahasiswa tersebut kemudian meminta agar oknum yang melakukan pemukulan terhadap dirinya segera ditindak tegas.

Terlebih, pada saat itu dirinya berhadapan dengan Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit dan menyampaikan agar oknum polisi yang melakukan pemukulan ditindak tegas.

Dihadapan ratusan mahasiswa, Wiwit memerintahkan Kasi Propam menindaklanjuti insiden pemukulan yang dialami oleh salah satu demonstran. Namun, ia tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

“Kasi Propam tindak lanjuti segera, bila perlu sidang disiplin, sidang disiplin. Saya jaminannya, akan saya tegakkan. Kalau memang anggota saya salah akan saya tindak,” tegasnya.

Untuk menindaklanjuti perkara tersebut Elang Teja Kusuma meminta oknum polisi pelaku pemukulan dirinya itu ditindak tegas paling lambat 2 x 24 jam.

“Saya ingin kepolisian menindak tegas anggotanya, kita tunggu 2X24 jam kita meminta agar pihak kepolisian bisa mengklarifikasi atau menegaskan perkara ini ke media ,” tegasnya.

Pedagang Tambah Stok Buah di Tengah Meningkatnya Permintaan Saat Ramadan

Baca juga :