Kasus dugaan pencabulan anak kembali masuk di meja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto . Kali ini seroang ustadz di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto dilaporkan lantaran diduga telah cabuli santrinya.
Kasus tersebut mencuat setelah orang tua santri yang menjadi korban pencabulan bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU, Woman Crisis Center, serta Fatayat NU Kabupaten Mojokerto kembali mendatangi Polres Mojokerto untuk menanyakan perkembangan kasus pencabulan yang telah dilaporkan pada bulan lalu, tepatnya 28 Mei 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh, pencabulan yang diduga dilakukan seorang guru ngaji berinisial D itu berawal saat anaknya tidak mau pergi mengaji selama berhari-hari. Bahkan, sang anak berpura-pura tidur agar tak diminta berangkat mengaji.
“Saya mulai curiga saat anak saya tidak mau keluar kamar, kalau saat mau mengaji pura-pura tidur. Saya marah, akhirnya dia mengaku kalau dilecehkan oleh ustadz D,” ucap salah seorang orang tua korban, Senin (27/06/2022).
Ia menduga, perbuatan tidak senonoh ini sudah dilakukan oknum yang biasa dipanggil ustaz ini berlangsung sejak lama. Terlebih, pria tersebut saat ini sudah memiliki istri dan dua anak. Hanya saja, ia merasa perlakuan terhadap santri laki-lakinya dianggap tidak wajar.
“Ustadz D sudah menikah dan punya anak, namun pelecehan kepada anak kami ini yang tidak dapat kami terima,” ucapnya.
Berdasarkan pengakuan anaknya, lanjut ia, ustaz D sudah sebanyak lima kali melakukan hal tidak senonoh kepada anaknya. Saat itu, siang hari saat jam istirahat. Dalam menjalankan aksi bejatnya,
guru agama tersebut mengajak ke ruangan sekertariat TPQ.
“Awalnya, anak saya diminta masuk ke ruangan sekteraiat. Lalu disuruh menonton video dewasa dia (ustad D). Sarung dan celana dalam anak saya di buka,” katanya.
Tak sampai disitu, putranya ini pun mendapatkan intimidasi dari guru mengaji tersebut. Agar tak menceritakan kepada siapapun peristiwa itu, dan meminta agar selalu melakukan mastrubasi dirumahnya.
Pihaknya berharap pelaku dihukum yang seberat-beratnya. Ia juga meminta kepolisian untuk segera menangkapnya.
Hal sama dialami, korban lain, sebut saja Y, orang tua korban menjelaskan, anaknya juga turut jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan ustaz D.
“Ketika dikonfirmasi ke ustadz D, ia mengaku akan memberikan ilmu fiqih akil baliq. Dengan cara memasturbasi anak saya,” tutur orang tua Y geram.
Menurut penuturan korban Y, pada ortunya, guru mengaji ini akan mengajarkan cara bersuci akil baliq. Dengan modus, belum sah akil baliqnya kalau belum masturbasi.
“Kata ustadz D, anaknya diajari cara bersuci tentang akil baliq, dengan cari di keluarkan spermanya,” tuturnya.
Ia berkenyakinan, masih banyak anak-anak di desanya yang menjadi korban guru ngaji. Namun, mereka tidak berani bersuara.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban pencabulan yang juga Ketua LPBH NU Kabupaten Mojokerto Ansorul Huda mengatakan, hingga sampai saat ini belum ada perkembangan yang signifikan terkait kasus yang di kawalnya. Hanya saja pihak akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
“Ini masih di Polres kita masih menanyakan perkembangan kasus tersebut,” bebernya.
Pria yang juga menjadi Tim Advokat WCC Mojokerto meminta penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto tidak hanya melakukan visum et repertum atau visum fisik kepada korban, tapi juga visum et psikiatri
Ia mendapat kasus pencabulan yang dialami para santri TPQ ini bukan satu orang melainkan lebih dari itu. Sejauh ini saja pihaknya sudah mendapatkan tiga korban remaja laki laki yang melaporkan telah menjadi korban pencabulan.
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Gondam saat dikonfirmasi belum merespon saat dimintai penjelasan terkait kebenaran laporan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan ke Unit PPA Polres Mojokerto. (fad/gk)