Polisi masih menunggu hasil otopsi dalam kasus KDRT seorang suami yang diduga menganiaya istrinya hingga meninggal dunia di Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Bukan hanya itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi keluarga dan anak Sulangsih (43) untuk menggali informasi tetang kebenaran adanya kasus KDRT hingga berujung meninggalnya korban.
Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Rizki Santoso mengatakan, hingga kini petugas masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim dokter RS Bhayangkara, Surabaya sekitar satu bulan lamanya.
“Kemarin autopsi sudah kita laksanakan, dan kami masih menunggu hasilnya. Karena masih diteliti apakah ada tanda-tanda, kira-kira paling cepat hasilnya 1 bulan bisa keluar,” ucapnya, Sabtu (25/06/2022).
Dia berujar, pasca menerima laporan pada Kamis, 23 Juni kemarin, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Bahkan, pihaknya sudah menerjunkan Tim Kedoteran Forensik RS Bhayangkara, Surabaya untuk melakukan autopsi jenazah Sulangsih.
Polisi tampaknya memang tak ingin gegabah dalam menyelidiki dugaan KDRT yang dialami wanita asal Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto itu.
Menurut Rizki, sembari menunggu hasil autopsi, pihaknya akan menggali keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui peristiwa dugaan KDRT itu.
“Sejauh ini saksi masih dari pihak keluarga baik itu anaknya, maupun saudaranya. Penyidik pastinya melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) baik itu di rumah korban, maupun di tempat lain yang diduga terjadinya KDRT itu tentunya pasti dilakukan, tapi lokusnya dimana-dimana belum bisa kita sampaikan,” ucap Rizki.
Rizki menambahkan, Sulangsih dan Sabiat merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang belum lama menikah. Usia bahtera rumah tangga keduanya baru mencapai 6 bulan.
Selain itu, dugaan KDRT itu dilakukan sudah beberapa bulan silam, berjarak sekitar 2 bulan dengan kematian Sulangsih.
“Nah akibat meninggal dunia ini apakah benar dari sentuhan dari KDRT tersebut ataukah penyakit bawaan lainnya,” kata Rizki.
Ditanya terkait dengan keberadaan terduga pelaku, Rizki menyatakan jika sampai saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pencarian. Ia tak menampik, jika pihaknya juga berencana meminta keterangan Sabiat terkait dugaan KDRT yang dialami Sulangsih ini.
“Untuk dugaan pelaku masih kami telusuri, kami belum berani berstatmen lebih, karena kami harus mengumpulkan alat-alat bukti dan keterangan. Bila nanti memang benar ada KDRT ya akan kami lakukan upaya paksa,”tandasnya
Sebelumnya, ibu lima anak asal Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto meninggal dunia. Diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami sambungnya.
Informasi yang dihimpun, korban Sulangsih, 43 tahun meregang nyawa pada Rabu, 22 Juni 2022 dan sempat mendapatkan perawatan disalah satu rumah sakit di Kabupaten Nganjuk. (fad/gk)