Menjelang pemberangkatan Calon jamaah Haji (CJH), Kementrian Agama Kabupaten Mojokerto mengumpulkan koper calon jamaah calon haji (CJH) sebelum berangkat ke Tanah Suci, Mekkah. Ada tiga koper yang dibuka lantaran melebihi kapasitas.
Dalam aturan yang ada, koper setiap calon jaam haji (CJH) hanya dibatasi seberat 15 kilogram dengan berisikan pakaian, celana, baju ihram, handuk, samping, tasbih, kopiah, sabun, sikat gigi, dan sampo. Namun jika melebihi kapasitas, koper calon jaam haji akan dibuka.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Zainut Tamam mengatakan, pada tahap pengumpulan koper ini ada tiga koper yang harus di buka lantaran melebihi ketentuan kapasitas yakni 15 kilogram.
“Yang lebih dari 15 kilogram kita buka lalu meminta pemilik untuk mengambil barang yang kurang bermanfaat untuk diambil,” ungkapnya, Rabu (22/06/2022).
Kata dia, koper CJH itu nantinya terpisah dengan pemiliknya ketika berangkat ke Mekkah. Oleh karena itu, di koper harus ada identitas pemilik dan alamat yang jelas agar tidak hilang maupun tertukar.
Untuk itu, sejumlah CJH pun memiliki cara yang unit dalam menandahi koper mereka, diantaranya ada yang memasang tali berwarna -warni, mengikat kain hingga terdapat sejumlah koper yang digantungi boneka dan juga lonceng.
Setelah terkumpul, nantinya koper ini akan dibawa dan dikumpulkan di asrama Haji Surabaya sebelum akhirnya berangkat ke Tanah Suci, Mekah.
Pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Mojokarto ini merupaka tahap kedua masuk dalam kloter 29 dengan jumlah 128 orang. Nantinya CJH ini akan diberangkatkan ke tanah suci pada Kamis (23/06/2022) besok dari Pendopo Pemkab Mojokerto yang diberangkatkan oleh Bupati Mojokerto.
Ia menjelaskan, pada tahun ini Kemeng Kabupaten Mojokerto memberangkatkan sebanyak 767 CJH kemudian ditambah 4 CJH tambahan yang dibagi menjadi lima kloter.
“Yang tambahan ini berangkat setelah keloter 29 tapi tidak tau ikut pada kloter berapa menunggu ada yang kosong,”tandasnya. (fad/gk)