Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyediakan pasar hewan online berbasis aplikasi Marketplace bernama ‘Tumbas’ menjelang hari raya kurban. Hal ini untuk mewaspadai merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Pertanian (Diperta) Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto telah menyediakan pasar hewan online berbasis aplikasi Marketplace Tumbas.
Aplikasi https://tumbas.mojokertokab.go.id/
Selain sebagai sarana para pedagang dan pembeli yang hendak membeli hewan ternak untuk kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2022. Hal ini disebut sebagai siasat masih di tutupnya sementara enam pasar hewan di Kabupaten Mojokerto akibat wabah penyakit PMK pada ternak sapi, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah mengatakan, pasar hewan online berbasis aplikasi Marketplace ini difungsikan sebagai sarana memudahkan pedagang dan pembeli hewan ternak di saat wabah penyakit PMK. Terleboh menjelang hari raya kurban.
Sehingga setiap pedagang ternak sapi maupun kambing yang melakukan jual beli melalui aplikasi pasar hewan online akan tenang. Terlebih setiap transaksi telah terkoneksi dengan dinas pertanian Kabupaten Mojokerto yang menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Jadi pembeli itu cukup mendaftar di aplikasi Tumbas dengan mengisi sesuai identitas dan alamat email, usai masuk pembeli tinggal pilih menu ‘Hewan Ternak’. Didalam situ semua lengkap termasuk akan ada spesifikasi ternak mulai dari jenis hewan, harga hingga bobotnya,”jelasnya.
Terlebih, dalam aplikasi tersebut pembeli juga akan diberikan nomor WhatsApp yang bisa berkomunikasi langsung dengan penjual kemudian bisa melihat secara langsung secara fisik hewan ternak di kandang.
“Masyarakat juga tidak perlu khawatir membeli hewan ternak melalui aplikasi Tumbas ini, meski saat ini persebaran wabah penyakit PMK masih merebak karena sudah terverifikasi oleh dinas,,” tegasnya. (fad/gk)