Mojokerto – Sebuah arena perjudian ayam alias sabung ayam di Dusun Wates, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto kocar-kacir di bubarkan polisi. Dari pengerebekan tersbut petugas hanya mampu mengamankan tiga ekor ayam aduan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kepolisian, pengerebekan arena sabung ayam yang masih berlangsung saat bulan Ramadhan ini dilakukan petugas pada Sabtu, 23 April 2022 siang.
Selain hanya mengamankan tiga ekor ayam jago bangkok, bersama tiga buah kiso tempat ayam dan tiga kurungan di lokasi yang jauh dari jalan raya itu. Petugas juga turut mengamankan tiga unit motor milik penjudi.
Kepolsek Jetis Kompol Soegeng mengatakan, pengerebekan dilakukan setelah petugas mendapatkan aduan atas keresahan masyarakat. Usai dilakukan pengintaian petugas langsung melakukan penyergapan.
Namun dalam penyergapan tersebut petugas hanya mempu mengamankan barang bukti tiga ayam aduan dan tiga motor. Hal tersebut lantaran diduga pengerebekan tersebut terlebih dahulu ketahuan oleh para penjudi. Sehingga sebelum petugas datang, para penjudi kocar-kacir dan berhasil melarikan diri. Bahkan, berlarian masuk ke dalam kadang tebu.
“Karena situasi lokasi dan jarak antara jalan umum dengan TKP judi sabung ayam jauh. Petugas lalu berjalan kaki melewati gang sempit. Sebelum sampai ke lokasi TKP, kedatangan petugas sudah diketahui terlebih dahulu oleh penonton dan peserta,”ungkapnya, Senin (25/04/2022).
Dari pengerebekan tersebut, sejumlah barang bukti yang merupakan kelengkapan judi sambung ayam, jam dinding, kain gleber masing-masing satu unit, dua pasang sandal jepit, dan tiga unit sepeda motor berhasil diamankan.
Saat ini sejumlah barang bukti tersebut telah diamankan oleh petugas Polsek Jetis untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Sementara barang bukti ini kita amankan termasuk sepeda motor ini, nanti kita akan kita dalami lagi,” tegasnya.