Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), akhirnya mengumumkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah daerah se-Indonesia, Selasa (5/4/2022). Kegiatan tersebut dikemas dalam acara “SAKIP RB Award 2021” secara hibrid.
Acara tersebut merupakan bagian final dari serangkaian proses evaluasi yang telah dimulai sejak 18 Agustus tahun lalu. Melalui kegiatan tersebut, salah satu tujuannya adalah untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, demi mewujudkan good governance.
Laporan evaluasi hari itu juga diberikan kepada Pemerintah Kota Mojokerto, yang mana Wali Kota Ika Puspitasari turut serta dalam forum tersebut secara daring di ruang Sabha Pambojana, Rumah Rakyat Kota Mojokerto. Tidak sendiri, ia juga didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Subambihanto serta Inspektorat Muh. Sugeng.
Diketahui, Kota Mojokerto menerima predikat “B”, baik untuk evaluasi reformasi birokrasi (RB) maupun Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Kami merasakan peningkatan komitmen pimpinan instansi pemerintah daerah. Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya jumlah pemda yang menyampaikan hasil evaluasi mandiri kepada kemenPAN-RB,” ungkapan apresiasi Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekretaris Kementerian Rini Widyantini.
Melalui hasil evaluasi reformasi birokrasi (RB) diharapkan dapat menjadi dasar meningkatkan perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi. Sehingga terwujud birokrasi yang ideal, yakni bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat. Sementara hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dapat digunakan sebagai landasan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran oleh pemda.
Selain itu juga disampaikan oleh Rini, bahwa meski sejumlah predikat “baik” telah berhasil dicapai, pemda diharapkan tidak lantas berpuas diri. Kedepan, komitmen yang nyata dan perbaikan yang berkesinambungan pada berbagai aspek tata kelola pemerintahan akan selalu dibutuhkan. Hal tersebut sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (GK/maja)