Pemkab Mojokerto secara resmi melaunching layanan Call Center 112 di Pendapa Graha Majatama, Selasa (29/3). Call Center ini bebas pulsa dan siaga 24 jam.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, dengan pelayanan bebas pulsa ini, diharapkan pemerintah selalu hadir saat masyarakat membutuhkan. Khususnya dalam kondisi kegawatdaruratan.
’’Call Center 112 ini menjadi salah satu terobosan peningakatan pelayanan pemerintah untuk masyarakat, khusunya saat kegawatdaruratan,’’ ungkapnya.
Ikfina juga mengatakan, layanan Call Center 112 yang menjadi salah satu inovasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto ini sudah diujicoba.
’’Layanan ini akan terus kita evaluasi bersama. Yang jelas, setiap kali ada pelaporan, tim yang stand by 24 jam ini akan cepat merespons dan menghubungi fasilitas layanan terdekat,’’ tambahnya
Misalnya, ada laporan kegawatdaruratan terkait kesehatan di Kecamatan Dawarblandong, secara otomastis tim yang mendapat laporan dari masyarakat melalui 112 akan menyambungkan ke faskes terdekat. Sehingga penanganan juga tepat dan cepat.
’’Jadi, begitu di-launching hari ini (kemarin), layanan langsung dimulai. Masyarakat langsung bisa merasakan karena sebelumnya juga sudah kita uji coba,’’ tuturnya.
Sekedar informasi, Layanan Call Center 112 ini terintegrasi dengan beberapa instansi. Meliputi, Dinas Kesehatan, BPBD, DPUPR, DPRKP2, Satpol PP, Dinas Sosial, DP2KBP2, RSUD Soekandar, RSUD RA Basoeni, dan Puskesmas se-Kabupaten Mojokerto. Termasuk, PMI, Polres Mojokerto dan Polres Mojokerto Kota.
Artinya, segala jenis kegawatdaruratan yang terjadi di Kabupaten Mojokerto bisa dilaporkan melalui Call Center 112 dan bebas pulsa. Bisa bencana, kecelakaan, kebakaran, pokoknya intinya gawat darurat.(tim/sma)