Kantah Kabupaten Mojokerto Terima Kunjungan Tim Kajian UGM dan Kementerian ATR/BPN, Dalami Penyusunan Insentif Tambahan Berbasis Kinerja

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menerima kunjungan Tim Kajian dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (8/10). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pendalaman penyusunan kajian pemberian insentif tambahan berbasis kinerja bagi pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kedatangan Tim Kajian disambut dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Bapak Mateus Joko Slameto beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengumpulan informasi dan pendalaman kondisi faktual di lingkungan kantor pertanahan, khususnya terkait pelaksanaan tugas, fungsi organisasi, serta penyelenggaraan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Tujuan kegiatan ini adalah memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai organisasi Kementerian ATR/BPN, termasuk kondisi pelaksanaan tugas dan fungsi di tingkat kantor pertanahan serta observasi terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan. Informasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan dalam penyusunan policy paper dan rekomendasi kebijakan terkait pemberian insentif tambahan berbasis kinerja, guna mendukung transformasi organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam paparannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menyampaikan berbagai informasi mengenai profil Kantah Kabupaten Mojokerto, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta sejumlah program unggulan yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, dipaparkan pula informasi mengenai penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta realisasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) yang menjadi salah satu fokus utama dalam penyelenggaraan tugas pertanahan.

Pemaparan tersebut memberikan gambaran mengenai pelaksanaan program dan kegiatan di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, termasuk upaya jajaran dalam mencapai target kinerja, mengoptimalkan sumber daya yang tersedia, serta menjaga kualitas pelayanan publik. Berbagai aspek tersebut menjadi informasi penting untuk memahami kondisi nyata pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai di lingkungan kantor pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara Tim Kajian dengan para kepala seksi serta Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU). Dalam sesi ini, Tim Kajian menggali informasi melalui sejumlah pertanyaan mengenai kondisi organisasi, pelaksanaan pekerjaan, tantangan dalam penyelenggaraan tugas, serta berbagai aspek operasional di Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Para kepala seksi dan Kasubag TU memberikan penjelasan berdasarkan bidang tugas dan tanggung jawab masing-masing, sehingga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam dan menyeluruh kepada Tim Kajian.

Melalui diskusi tersebut, diharapkan berbagai masukan dan informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang relevan, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Kajian pemberian insentif tambahan berbasis kinerja diharapkan dapat mendukung penguatan budaya kerja, mendorong peningkatan produktivitas pegawai, serta memperkuat pencapaian target organisasi secara berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala seksi, Kasubag TU, serta sejumlah staf teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kunjungan dan sinergi antara Tim Kajian UGM, Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto.

Melalui kegiatan ini, Kantah Kabupaten Mojokerto berharap dapat berkontribusi dalam penyediaan informasi yang akurat dan komprehensif untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis kinerja. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme pegawai, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Baca juga :