Kantah Kota Mojokerto Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Mojokerto – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi. Acara penting ini diikuti oleh seluruh pegawai serta jajaran Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Mojokerto, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat integritas dalam memberikan pelayanan publik di bidang pertanahan. Kehadiran unsur internal pegawai dan mitra kerja dari IPPAT menunjukkan komitmen bersama dalam membangun lingkungan kerja yang transparan, profesional, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Sinergi yang kuat antara Kantor Pertanahan dan IPPAT Kota Mojokerto juga dinilai krusial, mengingat peran strategis PPAT sebagai mitra kerja yang bersentuhan langsung dengan proses pelayanan peralihan hak atas tanah dan pendaftaran tanah kepada masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Mojokerto optimis dapat terus menjaga kepercayaan publik, mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi, serta memberikan kepastian hukum dan pelayanan pertanahan yang optimal di wilayah Kota Mojokerto.

Baca juga :