MOJOKERTO – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan kantor pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Mojokerto, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi sinkronisasi pengadaan tanah pada Selasa (8/7).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto, Kepala Desa Jotangan, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi dan menyinkronkan data serta tahapan pelaksanaan pengadaan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan kantor pemerintah Kabupaten Mojokerto. Melalui forum ini, seluruh pihak yang terlibat dapat melakukan pembahasan secara komprehensif terkait aspek administrasi, status tanah, serta langkah-langkah yang perlu ditempuh agar proses pengadaan tanah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, koordinasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan penyediaan tanah bagi pembangunan fasilitas pemerintahan. Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto, pemerintah desa, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, diharapkan setiap tahapan pengadaan tanah dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen memberikan dukungan dan pendampingan teknis dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta mendukung peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Baca juga :