Perkuat Ekonomi Masyarakat, Kantah Kabupaten Mojokerto dan PT. BPR Jatim Cabang Mojokerto Tandatangani PKS Akses Permodalan

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto kembali memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank UMKM Jatim PT. BPR Jatim (Perseroda) Cabang Mojokerto yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/6).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Bapak Mateus Joko Slameto, S.T., S.SiT., M.H. beserta jajaran, serta Pimpinan PT. BPR Jatim (Perseroda) Cabang Mojokerto, Bapak Rizal Fananie beserta jajaran. Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara PT. BPR Jatim (Perseroda) dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur terkait pembukaan akses layanan perbankan serta pengembangan usaha bagi masyarakat penerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Timur.

Melalui kerja sama ini, masyarakat yang telah memiliki sertifikat tanah diharapkan dapat memanfaatkan aset yang dimilikinya secara lebih produktif. Sertifikat tanah tidak hanya menjadi bukti kepastian hukum hak atas tanah, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memperoleh akses pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau guna mendukung pengembangan usaha.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan semakin terbukanya akses permodalan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), diharapkan mampu mendorong peningkatan produktivitas usaha, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.

Sementara itu, pihak Bank UMKM Jatim Cabang Mojokerto yang diwakili oleh Bapak Rizal Fananie menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan layanan perbankan yang inklusif bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengelola pembiayaan secara tepat guna sehingga mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing usaha yang dijalankan.

Melalui kolaborasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan Bank UMKM Jatim berupaya menghadirkan manfaat nyata dari program sertifikasi tanah, tidak hanya dalam aspek legalitas dan kepastian hukum, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian, sertifikat tanah dapat menjadi modal awal bagi masyarakat untuk berkembang, berusaha, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Baca juga :