Mojokerto – Guna memastikan ketertiban administrasi serta kesesuaian data pertanahan di lapangan, Panitia A melaksanakan kegiatan cek lapang sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan verifikasi terhadap objek tanah yang diajukan. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto dengan melibatkan tim terkait untuk memastikan bahwa data fisik maupun data yuridis yang tercatat telah sesuai dengan kondisi di lapangan.
Cek lapang Panitia A merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam rangka memberikan kepastian hukum atas hak atas tanah. Melalui kegiatan ini, tim melakukan peninjauan langsung terhadap objek tanah, mencocokkan batas-batas bidang tanah, serta melakukan klarifikasi terhadap dokumen dan informasi yang ada. Proses ini dilakukan secara cermat dan transparan guna meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Dengan adanya pengecekan langsung di lapangan, diharapkan setiap proses yang berjalan dapat menghasilkan data pertanahan yang lebih valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan cek lapang Panitia A ini, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan serta terwujudnya pengelolaan data pertanahan yang semakin berkualitas di wilayah Kabupaten Mojokerto, khususnya di Kecamatan Ngoro. Sinergi antara tim pemeriksa dan para pihak terkait menjadi kunci penting dalam mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat.(tim)
