BPN Kabupaten Mojokerto Serahkan Sertipikat PTSL 2025 Warna Desa Bejijong Trowulan

Mojokerto – Tim Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto kembali melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan penyerahan sertipikat Program PTSL Tahun 2025 di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan. Sebanyak 22 bidang tanah resmi diserahkan kepada masyarakat sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah.

Kegiatan ini tidak hanya memberikan dokumen legalitas, tetapi juga menghadirkan rasa aman, kepastian, dan manfaat nyata bagi warga Desa Bejijong dalam mengelola serta memanfaatkan tanah miliknya secara optimal. Dengan sertipikat yang sah, masyarakat dapat lebih tenang dalam merencanakan pembangunan, pengembangan usaha, maupun pengelolaan aset keluarga.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk menjalankan Program Strategis Nasional di bidang pertanahan dan memastikan setiap proses berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.(*)

Baca juga :