Mojokerto – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang terpadu, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto kini hadir memberikan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Graha Manavaseva, yang berlokasi di Jl. R.A. Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari komitmen Kantah Kab. Mojokerto untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Melalui pelayanan di MPP, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi dan layanan pertanahan secara langsung tanpa harus datang ke kantor utama. Dengan sistem yang terintegrasi bersama instansi lain, MPP menjadi wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto di MPP Graha Manavaseva diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas layanan, mempercepat proses administrasi, serta menghadirkan pelayanan yang transparan dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik yang terus digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dengan semangat “Melayani dengan Hati, Mewujudkan Kepastian dan Kemudahan Akses Pertanahan untuk Masyarakat Mojokerto”, Kantah Kab. Mojokerto berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi demi terciptanya pelayanan pertanahan yang semakin prima.
