Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto turut hadir dalam kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Mojokerto terkait perkara Nomor 88/Pdt.G/2025/PN.Mjk dan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya terkait perkara Nomor 87/G/2025/PTUN.Sby. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses pembuktian perkara perdata yang berkaitan dengan objek tanah.
Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto hadir untuk memberikan dukungan teknis dan data pertanahan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan sinergi antar lembaga, diharapkan pelaksanaan pemeriksaan setempat dapat membantu majelis hakim dalam memperoleh gambaran yang jelas mengenai objek sengketa di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan, serta mendukung terciptanya penyelesaian perkara yang adil dan berintegritas bagi seluruh pihak.
Baca juga :