Kantah Kabupaten Mojokerto Gelar Monitorimg Sengketa Tanah

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto mengikuti pembinaan dan monitoring Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi wadah penting dalam memperkuat pemahaman, koordinasi, dan sinergi antar jajaran pertanahan dalam upaya penyelesaian berbagai permasalahan tanah yang terjadi di lapangan.

Dalam kegiatan pembinaan ini, para peserta mendapatkan arahan dan evaluasi terkait pelaksanaan penanganan sengketa, konflik, dan perkara pertanahan, baik yang bersifat administratif maupun litigasi. Melalui sesi diskusi dan pemaparan, disampaikan pula strategi penanganan yang efektif, efisien, dan berkeadilan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta prinsip pelayanan publik yang transparan dan profesional.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat untuk terus meningkatkan kualitas penanganan sengketa dan konflik pertanahan di wilayah kerja, serta memastikan bahwa setiap langkah penyelesaian mengedepankan asas kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten terus berupaya membangun sistem penanganan perkara yang tangguh dan responsif. Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring seperti ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan semakin solid dan siap menghadapi dinamika permasalahan tanah dengan profesionalitas tinggi.

“Menegakkan kepastian hukum pertanahan berarti menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat.”

Baca juga :