Kantah Kabupaten Mojokerto Hadiri FGD RDTR Kecamatan Trawas dan Ngoro

Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menghadiri kegiatan FGD rencana detail tata ruang (RDTR) Kecamatan Trawas dan Kecamatan Ngoro. Kegiatan ini merupakan tahapan terhadap rancangan RDTR agar nantinya dokumen yang dihasilkan benar-benar mampu menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Trawas dan Ngoro.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto turut berperan aktif dalam memberikan perspektif pertanahan, khususnya terkait data bidang tanah, batas wilayah, serta sinkronisasi kebijakan pemanfaatan ruang dengan rencana pembangunan yang ada. Kehadiran Kantah dalam forum ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya Pemerintah Daerah dalam menciptakan tata ruang yang tertib, efisien, dan berkeadilan.

Melalui kegiatan FGD RDTR ini, diharapkan tercipta kesepahaman lintas sektor dalam menyusun arah pembangunan wilayah Kabupaten Mojokerto ke depan. Sinergi antara perencanaan tata ruang dan kebijakan pertanahan menjadi kunci dalam menghadirkan ruang hidup yang nyaman, produktif, dan berdaya saing bagi seluruh masyarakat.

Baca juga :