Kantah Kabupaten Mojokerto Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah

Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto turut hadir dalam rapat Percepatan Sertifikasi Aset Kementerian Kebudayaan, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penataan, perlindungan, serta pengamanan aset negara di bidang kebudayaan. Kehadiran ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mendukung pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, S.T., S.SiT., M.H., hadir secara langsung didampingi oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Herman Bala, S.H.. Kehadiran jajaran pimpinan Kantah Mojokerto mencerminkan keseriusan dalam mendukung percepatan sertifikasi, khususnya untuk memastikan aset negara di bidang kebudayaan dapat teradministrasi dengan baik dan terjamin kepastian hukumnya.

Sertifikasi aset Kementerian Kebudayaan ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari program kerja nasional dalam rangka penataan aset, tetapi juga sebagai wujud nyata perlindungan terhadap warisan budaya bangsa. Dengan adanya sertifikat hak atas tanah, setiap aset akan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto siap mendukung percepatan program strategis ini. Semoga langkah ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pelestarian budaya serta memperkuat tata kelola aset negara di Kabupaten Mojokerto dan sekitarnya.

Baca juga :