BPN Kabupaten Mojokerto Gelar Rakor Peningkatan Penyelesaian PTSL dan Sertipikat Wakaf

Kantor Pertanahan Kab. Mojokerto melaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Penyelesaian PTSL, Sertipikat Wakaf, dan Kualitas Data
Dalam rangka mempercepat capaian program strategis nasional di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi yang membahas peningkatan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), percepatan penerbitan sertipikat tanah wakaf, serta peningkatan kualitas data pertanahan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto, Mateus Joko Slameto, S.T., S.SiT., M.H., dan dihadiri oleh seluruh jajaran struktural serta tim teknis terkait. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya kerja terpadu dan responsif dalam menyelesaikan target PTSL secara tepat waktu dan akurat, serta mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari komitmen pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, peningkatan kualitas data pertanahan juga menjadi salah satu fokus utama dalam rapat ini. Validitas dan keterbaruan data menjadi kunci dalam mewujudkan sistem pertanahan yang akuntabel dan transparan. Kepala Kantor mengingatkan pentingnya pemutakhiran data secara berkelanjutan serta koordinasi yang solid antarbidang agar tidak hanya cepat dalam kuantitas, tetapi juga berkualitas dari sisi legalitas dan informasi spasial.

Melalui forum ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman, komitmen bersama, dan langkah-langkah konkret untuk mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan. Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat, tepat, dan berintegritas demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.

Baca juga :