
Mojokerto – Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas bersama seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Baca juga :