
Mojokerto – Tim pengukuran dari Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto kembali turun ke lapangan dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kali ini, kegiatan dilakukan di Desa Wonodadi dan Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo.
Langkah ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor untuk memastikan legalitas aset-aset wakaf agar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.
Semangat, bersama kita wujudkan tanah wakaf yang terdaftar, tertib, dan terjamin kepastian hukumnya
Baca juga :