DPRD Kota Mojokerto Bahas RPJMD 2025–2029, Walikota Jelaskan Program Panca Cita

Mojokerto, DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna Selasa (10/6/2025), di gedung DPRD kota Mojokerto di jalan Surodinawan dengan agenda penjelasan Walikota atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Mojokerto Ery Purwanti yang juga dihadiri oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Selain mbahas RPJMD, rapat ini juga membahas Rancangan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD kota Mojokerto Ery Purwanti mengataikan, penyusunan Rancangan Perda Tentang RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025-2029 ini telah melalui beberapa tahapan dan melibatkan berbagai pihak serta menindaklanjuti rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan hasil konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Tahapan yang sudah dilalui, antara lain penyusunan rancangan awal RPJMD yang mulai disusun sejak Februari sampai Maret 2025, Forum konsultasi publik RPJMD pada tanggal 14 Maret 2025, Pembahasan dan penyepakatan rancangan awal RPJMD dengan DPRD dilaksanakan pada tanggal 13 sampai dengan 15 April 2025,” ungkapnya.

Ery juga mengatakan, rancangan awal RPJMD Kota Mojokerto juga telah dikonsultasilamdengan Provinsi Jawa Timur pada tanggal 22 April 2025, dan Musrenbang RPJMD yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2025. “kita berharap, RPJMD Kota Mojokerto ini akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemajuan Kota Mojokerto ke depan,” Harapnya.

Sementara itu,, Walikota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menjelaskan terkait Raperda RPJMD ini yang telah mengusung visi pembangunan Kota Mojokerto tahun 2025-2029 serta misi untuk mencapai yang disebut Panca Cita yang dijabarkan menjadi 13 sasaran diantaranya :

1. Meningkatnya kualitas pendidikan
2. Meningkatnya derajat kesehatan
3. Berkurangnya kesenjangan ekonomi 4. Meningkatnya kesetaraan gender dan identitas sosial budaya
5. Optimalisasi investasi terhadap kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi
6. Meningkatnya nilai tambah ekonomi
7. Meningkatnya pemerintah daerah akuntabilitas
8. Meningkatnya kualitas pelayanan publik
9. Meningkatnya digitalisasi pengelolaan pemerintah daerah
10. Meningkatnya integritas pengelolaan pemerintah daerah,
11. Terciptanya infrastruktur kota mojokerto yang berkualitas
12. Terciptanya lingkungan kota mojokerto yang asri
13. Terciptanya ketahanan bencana Kota Mojokerto

“indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2025-2029 ditargetkan akan meningkat secara graduatif yang meliputi kenaikan IPM, menurunnya tingkat kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, indeks gini, serta penuruhnan TPT,” tandasnya.(tim/ADV)