
Pendidikan adalah fondasi utama dalam membentuk karakter dan integritas bangsa. Di momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada tanggal 2 Mei 2025 ini, kita diingatkan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat investasi jangka panjang dalam dunia pendidikan.
Dengan menekankan pendidikan antikorupsi sejak dini bertujuan menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab kepada generasi muda, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang mencegah korupsi di masa depan.
“Nilai-nilai integritas itu mencakup 9 sikap. Yaitu JUMAT BESEPEDA KK atau akronomin dari Jujur, Mandiri, BerTanggung jawab, BERani, Sederhana, Peduli, Disiplin Adil dan Kerja Keras,” ungkap Master Muh. Sugeng, SE.M.Si.Ak.CA.CGCAE saat On Air di Radio Maja FM.
Tidak hanya guru tapi orang tua juga memiliki peranan penting dalam menyampaikan pesan antikorupsi kepada anak-anak dan membentuk sikap mental dan moralitas mereka.
“Pendidikan antikorupsi juga penting di tingkat perguruan tinggi, dengan tujuan membentuk generasi muda yang memiliki integritas dan mampu menjadi pemimpin yang berintegritas,” ujarnya.
Sedangkan budaya antikorupsi, menurut Master M. Nuril Anwar, S.Pd.I. CfrA, korupsi tidak hanya sekedar mencuri uang negara. Masih maraknya budaya korupsi dimasyarakat ini menjadi sumbangsi terus maraknya kasus korupsi. Dalam keluarga misalnya, kejujuran diabaian, didalam kehidupan sehari-hari antre, trotoar bukan tempat parkir dan jalan motor, buang sampah sembarangan, naik motor tidak pakai helm, lampu merah diterjang, berhenti bukan dijalurnya, berkendara bukan di jalurnya.
“Apalagi dalam dunia layanan publik, memberi hadiah atau sesuatu pada petugas agar mendapat layanan khusus sudah biasa, tidak mau mengikuti prosedur dengan dalih ribet. Ada juga contoh kasus masuk sekolah orang tua memanfaatkan kedekatan untuk mencari-cari jalan ilegal bahkan anaknya sampai bilang Mama/ papa kan punya teman di Dinas Pendidikan,” ungkapnya.
PAKSI memiliki tugas memberi penerangan dan memobilisasi masyarakat untuk membangun budaya antikorupsi. Dengan harapan jika hal ini dipahami oleh seluruh anggota masyarakat maka dapat menumbuhkan kesadaran sehingga tumbuhlah sikap TIDAK MAU KORUPSI.
Sementara itu, Master M. Bahtiar Ubaidillah, S.Pd.I. M.Pd.I menambahkan, pendidikan antikorupsi ada 2 skema, yakni Berdiri mata ajar tersendiri dan Materi antikorupsi yang terintegrasi dengan mapel yang sudah ada.
“Pendidikan antikorupsi dilakukann dengan 4 tahapan. Diantaranya, pahami betapa pentingnya pendidikan antikorupsi (dalam pendidikan yang penting adalah membangun watak bukan penguasaan pengetahuan), Sadari nilai-nilai antikorupsi apa saja yang perlu dipahami dan diajarkan, Mengamalkan nilai-nilai antikorupsi mulai dari pendidik sebagai teladan secara konsisten, dan Deklarasikan lembaga pendidikan sebagai wilayah penyebaran budaya antikorupsi,” pungkasnya.
Mari bersama kita jadikan pendidikan sebagai benteng pertama pencegahan korupsi. Karena masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi dimulai dari ruang kelas hari ini. (mjf/gk)
Baca juga :