
Sebanyak 119 calon aparatur sipil negara CASN) secara resmi mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Kemarin (25/4), Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyerahkan petikan keputusan sekaligus pengangkatan pegawai di Pendapa Sabha Mandala Madya.
Wali kota menyampaikan, pengangkatan 119 tenaga baru tersebut merupakan hasil dari seleksi CASN formasi tahun 2024. Sebanyak 105 orang berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan 14 orang dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Dengan penyerahan petikan putusan ini semoga semakin meningkatkan semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara,” ujarnya.
Dari 105 orang yang berhasil lulus seleksi PPPK periode I, seluruhnya merupakan tenaga non-ASN di Pemkot Mojokerto. Antara lain dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II) hingga tenaga non-ASN yang masuk database Badan Kepegawaian Negara.
Kini, mereka mengemban amanah untuk menduduki posisi baru. Di antaranya mengisi kursi jabatan tenaga teknis yang tersebar di organisasi perangkat daerah (OPD). Serta, 7 orang lainnya diangkat sebagai tenaga pendidik yang mengampu guru mata pelajaran maupun guru kelas.
“Ada yang yang tidak sama penempatannya dengan pada saat sebelum diangkat menjadi PPPK, maka kami minta agar segera melakukan penyesuaian di tempat tugas yang baru,” ungkapnya.
Pengangkatan juga dilakukan terhadap 14 orang yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2024. Masing-masing menempati jabatan sebagai tenaga kesehatan (nakes) serta tenaga teknis. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto Ikromul Yasak menambahkan, dengan diserahkannya petikan keputusan wali kota, maka 119 PPPK dan CPNS memiliki legalitas dan formalitas dalam status kepegawaian. Mengingat, pemerintah pusat sebelumnya sempat dikabarkan akan dilakukan penundaan. ’’Pengangkatan PPPK dan CPNS menjadi dasar pelaksanaan tugas bagi aparatur sipil negara,’’ pungkasnya.
Di sisi lain, pelaksanaan seleksi PPPK juga bertujuan untuk meningkatkan status tenaga honorer menjadi ASN. Tahun ini, Pemkot Mojokerto berpeluang untuk kembali membuka rekrutmen setelah mendapatkan alokasi 56 kursi untuk formasi PPPK. (hum/mjf/gk)
Baca juga :