
Selasa, 18 Februari 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat koordinasi yang sangat penting untuk mempercepat proses sertifikasi wakaf di wilayah Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses sertifikasi wakaf dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sertifikasi wakaf memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan kepastian hukum bagi aset wakaf, yang akan mendukung pengelolaan dan pemanfaatannya secara optimal untuk kepentingan umat.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Ahmad Hilman Efendi, A.Ptnh. Beliau memberikan arahan yang sangat bermanfaat dalam rangka memastikan keselarasan antara semua pihak terkait dalam proses percepatan sertifikasi tersebut. Dengan hadirnya berbagai pihak terkait, rapat ini diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai tantangan yang ada dalam proses sertifikasi wakaf, serta menciptakan sinergi yang baik untuk keberhasilan program ini.
Dalam rapat ini, berbagai strategi dan langkah konkrit disusun untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses sertifikasi wakaf di Kabupaten Mojokerto. Semua pihak yang terlibat, baik dari internal Kantor Pertanahan maupun pihak eksternal seperti organisasi pengelola wakaf dan pemerintah setempat, turut memberikan masukan dan dukungan yang sangat berarti. Semoga hasil dari rapat koordinasi ini dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto, khususnya dalam pengelolaan aset wakaf yang lebih baik dan berkelanjutan.
Baca juga :