Sidang pleno kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 Palang Merah Indonesia (PMI) pada Ahad malam, (8/12) memutuskan dan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum (Ketum) PMI Jusuf Kalla atau JK untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PMI periode 2024-2029.
“Memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dan secara aklamasi meminta beliau kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029,” begitu bunyi keterangan tertulis yang disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua Adang Rocjana yang juga Ketua PMI Jawa Barat.
Keputusan JK kembali menjabat sebagai Ketum PMI disampaikan oleh mayoritas peserta Munas yang terdiri dari pengurus PMI tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
“Mayoritas dari 490 peserta Munas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimimpinan Jusuf Kalla,” ujarnya.
Alasan JK dinobatkan kembali menjadi ketum PMI, berdasarkan laporan panitia kredensial, terdapat dua usulan penerimaan usulan bakal calon ketum, yaitu Agung Laksono dan JK. Namun, yang memenuhi syarat hanya JK.
“Artinya Jusuf Kalla calon tunggal,” jelas Fachmi Idris, Ketua Panitia Munas PMI Ke-22.
Dalam laporan saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menjelaskan, jika surat dukungan untuk Agung Laksono tidak sampai 20 persen, sedangkan dukungan untuk JK lebih dari 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.
“Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum,” ucapnya.
Sebelumnya, Agung Laksono mengklaim mendapat dukungan mayoritas untuk menjadi Ketum PMI periode 2024-2029 dari PMI daerah.
Klaim ini disampaikan Ketua Pengawas Komite Donor Darah Indonesia (KDDI) itu saat deklarasi dukungan pengurus PMI daerah se-Indonesia di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Sabtu sore, 7 Desember 2024.
“Dukungan berkembang terus. Sampai kemarin lebih dari 250 dukungan, sudah lebih dari 50 persen,” kata Agung usai acara deklarasi.
Agung mendapat info ada 476 peserta munas dari berbagai daerah yang berhak mengikuti Munas PMI. Peserta ini akan menjadi pemilih ketua umum dalam munas yang digelar pada 8-10 Desember 2024.
Sejumlah pengurus PMI daerah sebelumnya mendeklarasikan dukungan kepada Agung untuk calon ketua umum PMI Pusat. Ketua PMI Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Hendra Wahyudiansyah membacakan deklarasi tersebut.
Menurut Hendra, Agung sudah memenuhi syarat sebagai calon Ketum PMI dan sosok yang tepat memimpin lembaga itu.
“Mandat suara yang kami bawa akan kami berikan hanya untuk Mas Agung dalam Munas PMI 2024,” ungkapnya.
Hendra juga menyampaikan terima kasih kepada JK yang telah menjadi Ketua Umum PMI Pusat selama tiga periode.
Agung telah mendeklarasikan diri maju sebagai bakal calon Ketua Umum PMI. Ia mengaku siap bertarung dalam Munas PMI untuk pemilihan ketum baru.
“Saya Agung Laksono siap maju sebagai calon atau kandidat ketua umum PMI untuk masa bakti 2024-2029,” kata Agung dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024.
Agung mengaku dirinya sudah memenuhi syarat sebagai calon ketum yang diatur dalam Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PMI. Syarat itu yakni memiliki jaringan yang luas, berpengalaman dalam berorganisasi, dan berwibawa di mata pemerintah. (tmp/mjf/gk)