Mojokerto – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto mentargetkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif rampung dan akan disahkan dalam tahun ini.
Langkah percepatan pun dilakukan kalangan wakil rakyat tersebut, diantaranya dengan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di ruang sidang paripurna, pada Senin (2/12/2024) yang dipimpin Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti dan Ketua Bapemperda, Deny Novianto serta dihadiri sejumlah anggota perwakilan Komisi danTenaga Ahli dewan Kota Mojokerto.
Deny Novianto, Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto, mengatakan, ketiga perda yang berembrio dari inisiatif legislatif tersebut akan dituangkan dalam SK. Selanjutnya, dewan akan tiga raperda tersebut bersama tim eksekutif untuk disahkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Deny juga mengatakan, agenda pembahasan bersama tim asistensi Pemerintah Kota Mojokerto rencananya digelar tanggal 13-15 Desember 2024 dan pengesehan ditargetkan dalam bulan ini.“Targetnya tahun ini ketiga Raperda ini bisa rampung atau disahkan, agar bisa diaplikasikan di tahun berikutnya,” ungkapnya.
Sementara ketiga Raperda yang dibahas dewan tersebut abtara lain, Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Raperda Penyelenggara Kota Cerdas serta Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Deny menambahkan, pembentukan tiga raperda dari inisiatif DPRD itu sebagai bentuk kepedulian anggota dewan kepada masyarakat Kota Mojokerto.(tim/ADV)