Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Kantor Cabang Mojokerto tentang layanan jasa keuangan. Penandatanganan kesepakatan itu dalam rangka elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi penerimaan daerah di Kabupaten Mojokerto.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Pemimpin Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk, para staf ahli Bupati Mojokerto, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, Direktur RSUD Kabupaten Mojokerto, dan Kepala Bagian di Lingkup Kabupaten Mojokerto, serta Camat se-Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menyampaikan, kegiatan kesepakatan bersama ini merupakan kegiatan rutin yang menjadi bagian kelengkapan administrasi atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik.
“Alhamdulillah, hari ini ada MoU antara pemerintah daerah dengan Bank Jatim dan ini secara berkala karena ada jangka waktunya, dan begitu sudah habis masanya maka harus diperbarui. Jadi istilahnya ini bagian dari kelengkapan administrasi atas kerjasama yang sudah terjalin sangat baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto dengan Bank Jatim,” jelas Bupati Ikfina, Sabtu (21/9) sore.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini menilai, Bank Jatim telah membantu pemerintah daerah dengan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam rangka memperbaiki pelayanan.
“Keterlibatan Bank Jatim sangat luar biasa, intinya semakin kita berperan untuk membesarkan Bank Jatim maka semakin banyak kontribusi yang akan diberikan Bank Jatim kepada kita,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bank Jatim atas kerja sama yang telah dilakukan.
“Dan saya berharap Bank Jatim terus berupaya melakukan inovasi-inovasi yang semakin mempermudah masyarakat dalam bertransaksi,” pungkasnya. (dskm/gk/mjf)