Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyatakan konsistensinya dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Jika beasiswa dan mahasiswa berprestasi sudah diterapkan, tahun depan pemda komitmen bakal gelontorkan beasiswa bagi para pendidik alias guru.
“Kedepannya kita akan memberikan beasiswa bagi para guru yang belum mencapai pendidikan tingkat tinggi strata 1 (S1) pada bidangnya,” ungkap Bupati Ikfina.
Pihaknya mengatakan, kucuran beasiswa pada guru ini tak lain langkah konkret Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan mutu pendidikan di bumi Majapahit.
Apalagi, sesuai data, belum semua ASN di lingkungan pendidikan lulusan S1.
“Jika kita beberapa tahun ini fokus memberikan beasiswa untuk anak-anak kita, tahun depan kita akan utamakan beasiswa bagi para guru yang belum S1. Mengingat, hampir 50 persen ASN kita adalah pendidik,’’ tambahnya.
Bupati Ikfina melanjutkan, indeks pembangunan manusia Kabupaten Mojokerto salah satunya dari sektor pendidikan yang harus diperbaiki. Yakni dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM).
’’Indikator peningkatan SDM adalah IPM itu sendiri yang terdiri dari tiga komponen, meliputi sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi,’’ ujarnya.
Sebaliknya, tahun ini pemda kembali kucurkan beasiswa dengan total Rp 1 miliar lebih kepada 174 pelajar dan mahasiswa miskin berprestasi. Ini wujud konsisten pemerintah meningkatkan akses pendidikan bagi anak jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi bagi keluarga kurang mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Tak sekadar itu, beasiswa yang dikucurkan sejak awal kepemimpinannya pada 2021 ini sekaligus upaya meringankan biaya pendidikan masyarakat Kabupaten Mojokerto yang memiliki keterbatasan ekonomi.
’’Tujuannya agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi untuk masa depan yang lebih baik. Untuk itu kami hadir untuk memberikan solusi permasalahan peningkatan prestasi akademik bagi pelajar dan mahasiwa,’’ jelasnya.
Ratusan penerima beasiswa ini menyasar 90 siswa pelajar SD sederajat, 50 siswa SMP sederajat, 20 siswa SMA sederajat, dan 14 mahasiswa di Ubaya. Hal itu selaras dengan Peraturan Bupati Mojokerto No 51 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Beasiswa Bagi Sasaran Miskin Berprestasi, antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan Perguruan Tinggi.
Rinciannya, masing-masing mendapatkan Rp 4 juta tiap pelajar jenjang SD sederajat, Rp 6 juta untuk jenjang SMP sederajat, Rp 9 juta untuk siswa SMA sederajat, serta Rp masing-masing Rp 14 juta untuk mahasiswa.
’’Ini juga untuk mencegah peserta didik dari keluarga miskin berprestasi putus sekolah, drop out, atau tidak dapat melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi,’’ pungkas Ikfina. (rdm/mjf/gk)