Ikfina Fahmawati Bupati Mojokerto meraih penghargaan ‘Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan’ dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan tersebut didapat oleh Bupati Ikfina karena telah membina dan mengukuhkan desa-desa binaan di wilayah Kabupaten Mojokerto sebagai ‘desa/kelurahan sadar hukum’ (DKSH) pada tahun 2023. Sedangkan untuk desa yang mendapat penghargaan sekaligus peresmian sebagai DKSH adalah Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas.
Penyerahan penghargaan itu dilaksanakan di Ballroom Kertanegara, The Singhasari Resort Batu pada Selasa (30/7) pagi. Dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Bagian Hukum Pemkab Mojokerto Tatang Mahendrata dan Kepala Desa Ketapanrame Zainul Arifin.
DKSH sendiri adalah desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai Desa Sadar Hukum dan Kelurahan Sadar Hukum. Ini merupakan program yang digagas oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), di bawah naungan Kemenkumham RI. Hal ini seperti yang dituturkan oleh Kepala BPHN Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana, pada penyerahan piagam penghargaan DKSH.
“Penghargaan dan persemian DKSH ini merupakan salah satu upaya bersama untuk menguatkan keberadaan dari desa sebagai sadar hukum, dimana desa atau kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya, memenuhi kriteria sebagai desa sadar hukum dan kelurahan sadar hukum,” jelasnya.
Bupati Ikfina juga menjelaskan bahwa proses pembinaan DKSH di Kabupaten Mojokerto, pada tahun 2023 menurut SK dari Gubernur Jawa Timur, di Kabupaten Mojokerto terdapat lima desa yang mendapat pembinaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto, yaitu Desa Ketapanrame, Blimbingsari, Canggu, Puri dan Bejijong. Dan yang mendapat penilaian tertinggi diantara kelima desa tersebut adalah desa Ketapanrame Trawas.
“Dari kelima desa tersebut kemudian diberi penilaian dari Provinsi Jawa Timur dan Kemenkumham RI, dan hasilnya yang tertinggi adalah Ketapanrame, atas akses informasi hukum, aplikasi hukum, implementasi hukum, keadilan hukum, dan juga tentang demokrasi dan kebijakan yang dibuat,” bebernya
Dengan diterimanya penghargaan dan peresmian DKSH ini, Bupati Ikfina berharap agar kedepannya prestasi ini bisa dijadikan panutan oleh desa desa lain di seluruh wilayah Bumi Majapahit ini.
“Mudah-mudahan menjadi manfaat yang sebesar-besarnya khususnya bagi desa Ketapanrame yang mampu mengimplementasikan hukum sehingga mampu menjadi desa percontohan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. (dskm/gk/mjf)